BANDUNG,
– Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan menata ulang Skywalk Cihampelas atau Teras Cihampelas. Penataan meliputi perbaikan infrastruktur serta penjagaan keamanan selama 24 jam.
“Pemerintah Kota Bandung dalam hal Teras Cihampelas akan melakukan fungsi dasar. Menjaga keamanan 24 jam dan memastikan infrastrukturnya berjalan dan berfungsi dengan baik,” ujar Farhan saat ditemui di Terminal Cicaheum, Selasa (8/4/2025).
Salah satu upaya penataan adalah mengganti fasilitas
lift
yang sudah tidak berfungsi dengan eskalator.
“Ada ide
lift
-nya akan diganti menjadi eskalator, kayaknya itu ide bagus karena
lift
-nya tinggal kotaknya saja. Kemudian yang pasti memastikan lampu dan toilet nyala dan tersedia,” katanya.
Untuk penjagaan, Farhan menyebut akan melibatkan Satpol PP dan petugas kewilayahan.
“Tenaganya dari Satpol PP dan kewilayahan dan kita tentu kerja sama dengan APH,” jelasnya.
Terkait promosi, Pemkot akan menyerahkannya kepada kelompok pedagang Teras Cihampelas dan masyarakat Kota Bandung.
“Untuk konten, orang Bandung sudah sangat kreatif dan kami percaya kalau tempatnya bagus kreativitas akan muncul dengan sendirinya. Itu (konten promosi) diatur saja, silakan mengatur diri sendiri karena sudah ada koperasi pengelola. Jadi nanti koperasi pengelola akan menyampaikan usulan program kepada kami,” tambahnya.
Sementara itu, soal pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Teras Cihampelas, Farhan menegaskan akan ditertibkan sesuai aturan.
“Selama dia tidak melanggar Perda Trantib dan kebersihan, silakan saja (berjualan). Karena ketentuannya nanti yang akan kita buat adalah tidak boleh berdagang 24 jam,” ujarnya.
Sebelumnya, Farhan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi di sepanjang trotoar Jalan Pasteur. Dalam kesempatan itu, keduanya sepakat untuk menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar.
“Saya sekarang di Kota Bandung punya waktu satu bulan untuk kemudian bersama-sama dengan pemerintah provinsi menata kembali trotoar jalan sebagai tempat pejalan kaki yang layak,” kata Farhan.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan lebih tegas dalam pemanfaatan trotoar dan segera menyusun aturan baru tentang pembatasan aktivitas berdagang di lokasi tersebut.
“Ada beberapa kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang juga bisa dilakukan di atas trotoar. Namun yang pasti memang kita sudah berketetapan, di atas trotoar tidak boleh ada bangunan semipermanen,” tegasnya.
Farhan juga mengimbau para pelaku usaha yang menggunakan trotoar untuk segera membersihkan lapak mereka secara mandiri.
“Semua penggunaan bangunan semipermanen di atas trotoar akan digusur,” tegasnya.
Pemkot Bandung juga berencana meninjau ulang zonasi khusus untuk PKL.
“Siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu. Tentu masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan, kita akan
review
,” ujarnya.