Bagi Anda yang telah menonton film “Miracle on Cell No. 7” (2022), karya HANUN YOGA BRAMANTYO, sebagai penyesuaian dari film Korea dengan nama yang sama, patut melihatlah kisah lanjutan dari film ini.
Film kedua disutradarai oleh Herwin Novianto, skenario ditulis oleh Alim Sudio. Sekuel yang disambut dengan pujian oleh penulis asli. Voir transliterasi “A Miracle in Cell No. 7”, Lee Hwan-kyung dan pemeran Korea versi (2013), Ryu Seong-ryong serta Kai So-won sangat memuji sekuel film ini. Secara pertama kali dibuat di Indonesia.
Di film perdana, Dodo Rozak{Vino G. Bastian) adalah seorang laki-laki dengan keterampilan khusus yang bekerja sebagai pedagang balon dan sering menghabiskan waktu di di tempat pengasuhan anak-anak dengan kebutuhan khusus, ia kemudian menjalin hubungan cinta dengan Juwita (Marsha Timothy) yang kemudian melahirkan Kartika. Akan tetapi, Juwita harus meninggal saat melahirkan Kartika.
Dodo Rozak yang merawat dan membesarkan Kartika dengan bantuan tetangganya, pada suatu hari dituduh menembus hak pribadi dan membunuh putri pegawai penting, Wilhelm Weber, yang dikenal sebagai Willi Wibisono
Walaupun bukti yang ada tidak kuat, pengaruh orangtua korban dengan menggunakan bukti-bukti palsu berhasil memaksa pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati pada Dodo.
Sebelum eksekusi dilaksanakan, Dodo Rozak dimasukkan ke dalam sel nomor 7 bersama lima narapidana lainnya.
Terjalinlah hubungan yang baik di antara mereka, bahkan atas restu dari kalapas, Kartika sering dibawa masuk ke dalam sel.
Dalam film pertama, Kartika telah berkembang menjadi seorang pengacara tangguh dan memberikan petisi agar hasil kasus Dodo Rozak dieksekutif ulang.
Sekuel film ini lebih banyak menceritakan tentang kehidupan Kartika. Kisah persahabatannya dengan lima napi sahabat ayahnya, juga bagaimana Kartika tinggal bersama Hendro (Danny Sunargo) dan istrinya Linda di kalapas.
Willi, ayah yang kehilangan anaknya, terus berupaya mengambil balas dendam pada Kartika Puri (Graciella Abigail), putri Dodo.
Pengadilan melaporkan Kartika ke ruang penjara nomor 7 ke atasan Hendro, Anwar. Sehingga, dokumen tersebut diawasi oleh Hengky atau Muhadidy Acho, yang akhirnya membuat Hendro mendapatkan sanksi diskors.
Hendro dan Linda yang ingin mengadopsi Kartika secara sah, ternyata dihalangi oleh Kamala, ayahnya Kadin, yang ternyata salad buahnya Wili. Alasannya Hendro tidak benar-benar mencintai Kartika, karena telah megbohonginya bahwa Dodo suatu saat akan kembali, meskipun sebenarnya Dodo telah meninggal bersubaran hukuman mati. Akibatnya, Kartika harus meninggalkan rumah Hendro dan pindah ke panti warga.
Ya, tentu banyak hal yang membuat kami ingin bertemu dengan Kartika sekali lagi, Hendro dan Linda, bersama kelima orang lain itu menanya peranannya yang terjadi. Mengapa seorang anak yang berharap menjadi dokter malah memilih untuk menjadi pengacara?
Lihat secara langsung sekuel film “Miracle in Cell No. 7” yang diberi judul “2nd Miracle in Cell No.7”.
Performa Vino dalam sekuel ini lebih baik, terutama ketika menghadapi kematian Juwita. Nilainya sangat tepat dan berhasil menggoyangkan emosi penonton. Bahkan saat pertemuan Dodo & Juwita dengan Kartika, tema lagu “Andai Kau Datang” juga sangat tepat.
Gambaran dari peran akhir-akhir ini tetap mengundang/ngeri senyum jenggot, membuat penonton dapat menikmati pantulannya dalam momen-momen yang mendador.
Secara keseluruhan sekuel film ini layak mendapat apresiasi, bahkan lebih baik daripada film pertamanya.
Namun ada kekurangan dari logika cerita, jika Willi bisa menyembunyikan Dodo Rozak di penjara dengan dijatuhi hukuman mati. Maka, pengaruhnya seharusnya masih bisa mencegah upaya Hendro dan lima orang napi untuk bertemu dengan Kartika, meski tetap dengan cara-cara tidak terpercaya.
Tayang sejak 25 Desember 2024, film “2nd Miracle in Cell No.7” ditayangkan di bioskop untuk mengisi liburan akhir tahun (Nataru).
Film ini merupakan film untuk orang dewasa di atas 13 tahun yang berdurasi 2 jam 27 menit, silakan menontonnya.