Berikut golongan aparat sipil negara yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2025.
THR adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada para pegawai negara berdasarkan jasa pengabdian mereka.
Menteri Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menentukan bahwa uang THR tahun 2025 akan dipindahkan sekitar 10 hari menjelang Idul Fitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025.
Gaji ke-13 akan ditambahkan saat pertengahan tahun 2025, yaitu awal Juni 2025 atau paling lambat Juli.
Gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak Pegawai Negeri Sipil (PNs) pada awal awal tahun ajaran.
THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, CPNS (pegawai negeri sipil baru), pejabat negara, dan bukan punggasan honorer (PPPK).
Apakah semua pegawai yang berstatus karyawan negeri (ASN) menerima bonus cuti bersama (THR) dan tunjangan breathed ikut-13?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok yang berhak mendapatkan dispensasi tahunan dan gaji ke-13 ketentuan meliputi PNS, calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.
Pada saat yang sama, pegawai negeri sipil yang sedang libur atau ditugaskan di luar lingkungan negara tanpa pembayaran gaji dari negara tidak layak menerima tunjangan ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak termasuk dalam daftar penerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Besaran THR PNS 2025
Tunjangan tunjangan yang telah diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini merupakan hasil kombinasi dari gaji pokok dan berbagai bentuk bantuan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran tunjangan hari raya (THR) bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja pegawai.
Berikut rincian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pada lembaga non-struktural berdasarkan informasi dari Antara:
Anggota dan Pembantu Majelis atau Pimpinan, serta Anggota atau Pengurus Lembaga Non-Struktural
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
Pegawai non-pejabat negara pada lembaga non-struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Daftar Jabatan Fungsional Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/Sederajat:
Periode kerja paling lama 10 tahun: Rp3.571.050
Durasi Kerja 10-20 Tahun: Rp3.866.100
Gaji untuk masa kerja lebih dari 20 tahun idealnya adalah sebesar Rp4.210.500.
SMA/Diploma I:
Gaji Etalase: Rp4.089.750 (untuk masa kerja 10 tahun atau kurang)
Jangka waktu kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
Gaji bulanan > 20 tahun: Rp4.884.600
Diploma II/Diploma III:
Gajielapsed ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
Gaji 10–20 Tahun Kerja: sekitar Rp4.971.750
Kategori Gaji >20 Tahun: Lima Juta Pendapatan
Strata I/Diploma IV:
Gaji minimum untuk masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
Usia kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
Gaji minimal yang berlaku untuk tenaga kerja kurang dari 20 tahun: Saham > 20 tahun: Rp5.941.738
Strata II/Strata III:
Gaji tahunan ≤ 10 tahun kerja: Rp6.470.100
Gaji: Rp6.964.650 dalam rentang 10-20 tahun
Gaji gred II (Kepala) > 20 tahun setelah masa kerja pintar Rp7.542.150
Penghargaan Premi Hari Raya (THR) akan dikirim langsung ke rekening bank masing-masing pegawai, seperti biasa dengan sistem pembayaran gaji bulanan mereka.
Dianggap regulasi THR akan membantu pegawai negeri sipil (PNS) merancang Lebaran dengan lebih ringan tenang dan menentukan kebutuhan keuangan mereka yang lebih baik.
Bagi banyak Pegawai Negeri Sipil, THR bukan hanya tambahan tunjangan, tetapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras mereka sepanjang tahun.
Selama ketercabaran ekonomi dan kenaikan harga bahan pokok, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai tetap menjadi pengaruah utama dalam kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.
Melalui kebijakan fiskal pemerintah, pencairan THR dan gaji ke-13 diharapkan memberikan dampak positif bagi keuangan nasional, terutama dalam meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat selama hari Lebaran.
Situs berita berikut: