Usulan ini disebarluaskan menjelang libur Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Berikut informasi tentang liburan: Hari Raya Nyepi tahun ini akan jatuh pada Jumat 28 Maret sebagai hari libur bersama, sementara hari libur utama akan jatuh pada tanggal 29 Maret. Menurut perkiraan, Idul Fitri akan dirayakan pada 31 Maret. Karena libur resmi yang sewaktu-waktu berdekatan, Menhub berpendapat bahwa kebijakan ‘Kerja di Mana Saja’ dapat membantu mengatasi kepadatan transportasi arus mudik.
Kami mengusulkan WFA dimulai mulai 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Kami berharap ini semua bisa membantu mengurangi kepadatan warga yang melakukan perjalanan mendahulu uang Idul Fitri, agar tidak terlalu padat hanya pada tiga hari menjelang Idul Fitri,” kata Dudy Puwagandhy dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Ia menyebutkan WFA akan mengambil cabang dari pengalaman kerja fleksibel beberapa instansi. Dudy membaca contoh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang telah melaksanakan WFA hingga 60%.
Dengan kemajuan teknologi yang lebih canggih, ini mulai dapat diterapkan pada sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang tidak bisa, kata dia.
Sebagai lanjutan, Kementerian Perhubungan akan melakukan survei untuk menentukan apakah ada industri mana saja yang dapat melaksanakan WFA. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengatur kebijakan ini dengan efektif dan mendukung mudik lancar.
Baca Juga:
Pada waktu yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung usulan tersebut.
“Kami setuju dengan prinsip ini karena ini untuk kebaikan umat beragama. Biarlah mereka menikmati kehidupan di kampungnya, berdzikir, dan mendapatkan hati yang baru,” ujar Menag.
“Tahunan mudik bukan cuma hanya tradisi Idul Fitri. Kita bisa bertemu dengan orangtua atau menziarahan tempat peristirahatan seolah-olah kapan saja. Namun, kunjungan ke kampung halaman masih penting untuk melembutkan pikiran dan menjaga hubungan keluarga,” lanjutnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati hari libur dengan lebih nyaman sekaligus mengurangi beban transportasi selama musim perjalanan balik kampung.