Prabowo Pangkas Anggaran, Airlangga Buka Suara soal Nasib THR & Gaji ke-13 ASN

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Prabowo Pangkas Anggaran, Airlangga Buka Suara soal Nasib THR & Gaji ke-13 ASN

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pendapat tentang nasib Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025, semenjak Presiden Prabowo Subianto melakukan pengurangan anggaran sebesar Rp 360 triliun melalui Keppres No. 1 Tahun 2025.

Airlangga mengatakan, kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dapat ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dia kemudian bertanya kepada Menteri Keuangan. (Mengenai gaji ke-13 dan THR ASN) “Benar, hal itu ditanyakan ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada,” kata Airlangga pada kantornya, Rabu (5/2).

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan, yaitu:

“MENTERI KELEMBAGAAN”: THR dan gaji ke-13 dari aspek perusahaan (swasta) lalu saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan kemarin juga akan mempersiapkan untuk itu,” ujar dia.

Media sosial X beberapa hari lalu memuat kabar mengenai dugaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tidak Layak atau Lipat Gaji (TTLG) Gaji Kenaikan (ke-13) Gebyar tahun ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” cuit @abdimuda_id.

“Pernah bayangkan kalau sampai terlalu jauh, apalagi jika THR 13 itu sudah menjadi hak yang biasa diberikan kepada pekerja,” kata @faojue_.

Sri Mulyani pernah memberitahu tentang tetapnya THR dan gaji ke-13 ASN tetap dibayarkan pada tahun 2025 meski ada efisiensi anggaran. THR dan gaji ke-13 termasuk ke dalam belanja pegawai. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait Pindahbukuan Ke Daerah.

“Sektor yang tidak termasuk rencana efisiensi adalah pembayaran gaji pegawai dan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani.

Reporter: admin